Featured post

TRAINING JURNALISTIK 2017

LET'S JOIN

Friday, 11 November 2016

Penuhi Panggilan Polisi, Ketum PB HMI

Kamis 10 Nov 2016, 15:11 WIB

Penuhi Panggilan Polisi, Ketum PB HMI: Saya Tak akan Berikan Keterangan Apapun

Mei Amelia R - detikNews


Foto: Mei Amelia/detikcom

FOKUS BERITA:Demo 4 November Ricuh

Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Tamsir memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait demo 4 November yang berakhir ricuh. Namun, Mulyani memilih tidak memberikan keterangan ke penyidik.

"Saya hari ini datang sebagai warga negara yang baik. Namun saya memilih untuk tidak memberikan keterangan apapun selama Kapolda Metro Jaya masih dijabat oleh Irjen Pol M Iriawan," ujar Mulyadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/11/2016).


Foto: Mei Amelia/detikcom
Mulyadi tidak akan memberikan keterangan apapun kepada penyidik.

Dengan begitu meminta Kapolda dicopot?"Silakan Anda tafsirkan sendiri," jawabnya.

Mulyadi yang mengenakan kemeja lengan pendek motif kotak-kotak itu tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 14.15 WIB. Ia ditemani oleh Koordinator Tim Kuasa Hukum HMI Muhammad Syukur Mandar dan sejumlah kader HMI serta anggota DPD RI Basri Salama.

Mulyadi juga akan mengadukan Irjen M Iriawan ke Mabes Polri atas pernyataannya dalam sebuah rekaman video yang telah tersebar luas di masyarakat, yang dinilainya telah menghasut dan mencemarkan nama baik HMI.

"Saya kira rekan wartawan juga sudah tahu. Dia (Kapolda Metro) menyampaikan bahwa 'kejar HMI, pukul dia, dia provokatornya, HMI provokatornya', kami merasa dirugikan dengan pernyataan-pernyataan itu," lanjut Mulyadi.

Mulyadi menambahkan upaya tersebut dilakukan untuk mendapatkan keadilan. "Saya kira kita sebagai warga negara sama sama punya hak untuk mendapatkan keadilan," imbuh Mulyadi.

Menurut dia, PB HMI juga akan menempuh upaya hukum untuk mempraperadilankan polisi atas penetapan tersangka 5 kader HMI, termasuk salah satunya yakni Sekjen HMI Amijaya Halim yang kini akhirnya tidak ditahan polisi. (aan/fdn)

No comments:

Post a Comment